11/02/2015 04:24:00 PM
0
A.                      Pengorganisasian Struktur Manajemen
1.Pengertian Struktur Organisasi atau Organizing
Struktur organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian baik secara posisi maupun tugas yang ada pada perusahaaan dalam menjalin kegiatan operasional untuk mencapai tujuan ,bagaimana pekerjaan dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara formal.
Ada enam elemen kunci yang perlu diperhatikan oleh para manajer ketika hendak mendesain struktur, antara lain :
1.Spesialisasipekerjaan ,berisi tugas dalam organisasi
2.Departementalisasi, mengelompokkan pekerjaan ,berupa proses.
3.Rantai komando, wewenang yang membentang dari puncak organisasi dan menjelaskan tanggungjawab.
4.Rentang kendali , arahan manajer secara efisien dan efektif.
5.Sentralisasi dan Desentralisasi , tingkat pengambilan keputusan terkonsentrasi pada satu titik di dalam organisasi. Desentralisasi adalah lawan dari sentralisasi.
6.Formalisasi ,berisi sejauh mana pekerjaan dalam sebuah organisasi.
Struktur dalam sebuah organisasi mencerminkan kegiatan sebagai berikut, yakni:
1.Adanya pengorganisasian proses pekerjaan;
2.Adanya deskripsi berkenaan dengan wilayah atau lingkup kerja;
3.Adanya deskripsi tugas kerja;
4.Adanya identifikasi kompetensi;dan
5.Adanya Identifikasi kompetensi perorangan.
2.Pengorganisasian sebagai fungsi dari manajemen :
a.    Organisasi Formal                                                                                      
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional.
Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.

b.      Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari.
Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.

3.Manfaat struktur fungsional dan struktur divisional.
Struktur Fungsional :
– Mempergunaka sumberdaya khusus secara efisien,
– Supervisi dapat dilakukan lebihh mudah
– Mengembangkan keahliann fungsional,
– Mudah memobilisasi ketrampilan khusus,
– Memelihara kendali terpusat atas keputusan strategis,
– Berkaitan erat dengan strategi melalui kegiatan kunci sebagai unit terpisah.

Struktur Divisional :
– Perkerjaan keseluruhan lebih mudah dikoordinasikan prestasi kerja tinggi dapat dipertahankan,
– Keputusan lebih cepat,
– Lebih mudah untuk menilai prestasi kerja,
– Pengembangan dan strategi dekat dengan lingkungan,
– Memberikan landasan pelatihan bagi para majer strategis
– Lebih terfokus pada produk, pasar dan tanggapan cepat terhadap perubahan,
– Spesialisasi fungsional masih terpelihara pada masing-masaing divisi.

4.Kerugian dari struktur fungsional dan struktur divisional.
Struktur Fungsional :
– Respon organisasi terhadap perubahan kondisi lingkungan lambat
– Koordinasi antar bagian atau fungsi tidak terlalu baik
– Inovasi terbatas
– Pandangan terhadap sasaran agak terbatas, anggota organisasi cenderung hanya memperhatikan
– Sulit untuk menentukan mana yang harus bertanggungjawab
– Sulit untuk menilai prestasi kerja
– Mengandung potensi yang kuat untuk terjadinya konflik antar fungsi

Struktur Divisional :
– Mengakibatkan turunnya komunikasi antara spesialisasi funsional
– Sangat potensial untuk menimbulkan persaingan antar divisi
– Pendelegasian yang besar dapat menimbulkan masalah

5.Kasus dan Analisa :
a.        Konflik PSSI-KPSI Semakin Sengit

Konflik di persepakbolaan Indonesia, sepertinya akan berjalan semakin sengit. Keinginan PSSI untuk mengkaji ulang isi MoU dengan Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI), mendapat perlawanan dari organisasi pimpinan La Nyalla M Mattalitti tersebut.
Keinginan PSSI untuk mengkaji ulang semua kesepakatan, seolah ditanggapi dengan santai oleh KPSI. KPSI menilai apa yang sudah dilakukannya saat ini, telah sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika PSSI ingin melaporkan semua tindakan yang dilakukan KPSI kepada AFC dan FIFA, KPSI mempersilahkan hal tersebut.
"Kami mempersilahkan apabila PSSI ingin melaporkan dan menggugatnya. Menurut kami, apa yang dilakukan KPSI selama ini sudah sesuai aturan dan memiliki dasar yang kuat," ungkap acting Sekertaris Jendral (Sekjen) KPSI, Tigor Shalomboboy.
“Kami punya dasar kuat, mulai mosi tidak percaya terhadap Djohar Arifin Husin yang dihadiri 452 anggota PSSI sampai KLB (Kongres Luar Biasa) di Ancol. Jadi, kami merasa benar dengan apa yang kami lakukan selama ini. Apabila mereka ingin menggugat gara-gara kop surat ya silakan saja, kami tidak takut,” tambahnya.
PSSI telah melayangkan pernyataan resmi tentang keinginannya untuk mengkaji ulang semua kesepakatan dengan KPSI. Beberapa poin penting untuk menyelesaikan konflik, memang sempat dikeluarkan dalam pertemuan tim Joint Committee (JC) di Kuala Lumpur, Malaysia, (20/9).
Adapun poin-poin yang disepakati menyangkut adalah masalah penyatuan liga, pembentukan tim nasional (timnas) Indonesia, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, revisi statuta, dan penyelenggaraan kongres. Akan tetapi menurut PSSI, KPSI telah melanggar beberapa kesepakatan yang ada.
"Sejak penandatanganan MoU antara PSSI, KPSI, dan PT Liga Indonesia (PT Liga), ada beberapa poin-poin yang dilanggar oleh KPSI. Jadi mengherankan jika KPSI bukannya membantu, tapi malah terus menggangu dan mengacaukan isi MoU," ungkap ketua umum (ketum) PSSI, Djohar Arifin Husin.
"Kami melihat ada yang tidak sehat untuk sepakbola Indonesia. Sepertinya mereka berharap FIFA menghukum Indonesia. Kami sangat kecewa, kami akan laporkan ke Task Force, AFC, dan FIFA. Kami sungguh sangat kecewa dan menyesalkan hal ini," sambungnya.
PSSI pun membeberkan beberapa poin yang telah dilanggar KPSI. Adapun beberapa pelanggaran tersebut diantara adalah laga antara timnas KPSI dengan tim gabungan Arema FC – Pelita Jaya FC, dan satu tim lainnya Persegres Gresik di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (6/10).
Dalam hal ini PSSI menilai KPSI tidak berhak memakai logo PSSI di A-board dipinggir lapangan, penggunaan lambang Garuda di jersey pemain, menggunakan logo PSSI dalam hal surat menyurat, dan rencana KPSI untuk menggelar kongres pada 10 November mendatang. PSSI pun berjanji akan melaporkan semua pelanggaran tersebut kepada AFC dan FIFA.
“Mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia. PSSI pun akan langsung berkordinasi dan malaporkan semua pelanggaran-pelanggara tersebut ke Task Force, AFC dan juga FIFA,”tutup Djohar.

Analisis Kasus
Dalam kasus ini dapat disimpulkan terjadinya dua kepengurusan yaitu oleh kepengurusan Djohar Arifin sebagai ketua umum PSSI setelah diadakannya kongres Luar Biasa dan kepengurusan KPSI. Dengan terbentuknya dua kubu ini akan menghambat terealisasinya tujuan awal dari organisasi terkait. Buktinya menurut AFC dan FIFA kepemimpinan PSSI belum sah, sehingga pemerintah tidak dapat memberikan dana untuk kegiatan piala AFF tersebut. Berdasarkan pengertian struktur fungsional, seharusnya seluruh anggota atau orang-orang yang terdapat dalam organisasi bisa bergabung menjadi satu bagian yang sama-sama saling mendukung satu sama lain. Dua kubu ini kenyataannya bukan saling mendukung tapi saling bersaing menunjukkan kehebatannya masing-masing. Seharusnya meskipun ada dua kepengurusan dalam satu organisasi, dapat dimanfaatkan untuk sama-sama memikirkan cara agar tujuan awal organisasi bisa terealisasikan dengan cepat dan tepat.

B.                       Actuating dalam Manajemen
1.Pengertian Actuating dalam Manajemen
George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa, actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut. Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) ini adalah bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika :
a.       Merasa yakin akan mampu mengerjakan,
b.      Yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya,
c.       Tidak sedang dibebani oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, atau mendesak,
d.      Tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan dan
e.       Hubungan antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.



2.Pentingnya Actuating Manajemen
Actuating adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran yang sesuai dengan perencanaan manejerial dan usaha-usaha organisasi. Artinya menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau dengan kesadaran secara bersama-sama untuk mencapai tujuan dikehendaki secara efektif.
Fungsi Actuating :
a)      Mempengaruhi orang – orang agar bersedia menjadi pengikut.
b)      Menaklukan daya tolak seseorang.
c)      Membuat orang dapat mengerjakan tugasnya dengan baik.
Dalam sebuah organisasi, kita mengenal adanya konsep POAC, Planning, Organizing, Actuating, dan Controling. Keempat aspek ini merupakan satu kesatuan langkah sehingga jika tidak terlaksana salah satu, tentu perjalanan organisasi akan timpang. Dalam aspek planning, perencanaan partisipatif merupakan salah satu teknik khusus untuk mengembangkan organisasi.

3.Prinsip-prinsip Actuating Manajemen
Menurut Kurniawan (2009) prinsip-prinsip dalam penggerakan atau actuating antara lain:
a.       Memperlakukan pegawai dengan sebaik-baiknya
b.      Mendorong pertumbuhan dan perkembangan manusia
c.       Menanamkan pada manusia keinginan untuk melebihi
d.      Menghargai hasil yang baik dan sempurna
e.       Mengusahakan adanya keadilan tanpa pilih kasih
f.       Memberikan kesempatan yang tepat dan bantuan yang cukup
g.      Memberikan dorongan untuk mengembangkan potensi dirinya

Sumber :
Kusdi. 2009. Teori Organisasi dan Administrasi. Jakarta: Penerbit Salemba Humanika.
Likert, R. (1961). New Patterns of Management. New York: McGraw-Hill.
Robbins, Stephen P. 1994. Teori Organisasi: Konsep, Struktur, Proses. Jakarta: Penerbit Arcan.


0 komentar:

Posting Komentar

Koment dengan user Annonymous tidak akan saya balas , Terima kasih atas perhatiannya..